Menggagas Orientasi Budaya Sunda bagi para Pegawai Pemda dan Anggota DPRD Kab. Garut
Oleh Dr. Budi Suhardiman, M.Pd.
Sebentar lagi kabupaten Garut akan dipimpin oleh bupati dan wakil bupati baru. Tentu saja akan membawa perubahan baru sesuai dengan visi dan misinya yang disampaikan pada waktu berkampanye. Begitu juga para anggota DPRD Garut akan banyak disi oleh wajah-wajah baru.
Sebagai seorang yang mencintai budaya Sunda, penulis berharap kibijakan bupati sebelumnya tentang kewajiban bagi setiap pegawai pemda dari mulai staf sampai pejabat dan para anggota DPRD Kab. Garut agar setiap Kamis menggunakan bahasa Sunda dan memakai pakaian adat Sunda jangan sampai dihilangkan. Justru harus lebih ditingkatkan bahkan harus ada sanksi yang tegas bagi para pegawai dan anggoata DPRD yang tidak melaksanakannya.
Kewajiban pegawai pemda dan anggoata DPRD Kab. Garut untuk menggunakan bahasa Sunda dan memakai pakaian adat Sunda merupakan ikhtiar kita bersama agar budaya Sunda tidak punah dan tidak menjadi tamu di daerahnya sendiri. Menurut penulis menggunakan bahasa Sunda dalam berkomunikasi sehari-hari idealnya tidak hanya setiap hari Kamis, tetapi setiap haripun tidak akan disalahkan, karena kita berada di tatar Sunda yang sehari-hari menggunakan bahasa Sunda. Pegawai pemda tidak dilarang setiap hari menggunakan bahasa Sunda kalau memang hal itu dianggap efektif dalam berkomunikasi antar sesama pegawai dan masyarakat. Bukankah tujuan berkomunikasi itu agar pesan bisa sampai kepada lawan bicara kita? Pesan bisa sampai kepada lawan bicara, salah satunya disebabkan oleh efektivitas bahasa yang digunakan. Karena bahasa Sunda setiap hari digunakan, maka komunikasi dengan menggunakan bahasa Sunda akan jauh lebih efektif daripada menggunakan bahasa Indonesia. Tentu saja hal ini sesuai dengan situasi dan kondisi.
Begitu pula dalam hal penyampaian program-program pemerintah kepada masyarakat, terutama di pedesaan, dengan menggunakan bahasa Sunda akan lebih efektif. Program-program pemerintah akan mudah dimengerti. Dengan demikian pembangunan di pedesaan akan cepat dan mudah untuk dilaksanakan. Namun demikian, pemerintah juga harus pandai melihat situasi. Kapan harus berbicara menggunakan bahasa Sunda dan kapan harus menggunakan bahasa Indonesia. Jika berkomunikasi dengan mayoritas orang Sunda, maka gunakan bahasa Sunda. Namun, jika berkomunikasi dengan orang non Sunda, maka gunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing.
Penggunaan bahasa Sunda dan pakaian adat Sunda pada setiap hari Kamis bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dan anggota DPRD, sebaiknya dibarengi dengan pemahaman budaya Sunda secara luas. Para pegawai pemda mulai dari staf sampai pejabat dan para anggota DPRD harus dibekali pengetahuan budaya Sunda agar mereka memiliki pemahaman yang komprehensif dan mendalam.
Seseorang yang mencintai budaya Sunda tidak cukup hanya sekedar berbahasa dan berpakaian adat Sunda, tetapi mereka harus mengetahui hakikat budaya Sunda secara luas dan memahami filsafat orang Sunda secara mendalam. Jadi, ketika pegawai pemda dan para anggota DPRD berbahasa Sunda serta memakai pakaian adat Sunda, mereka harus paham apa filosofinya, apa maknanya, dan untuk apa semua itu mereka lakukan.
Pemahaman budaya sangat penting karena akan menjadi pedoman dan rujukan para pegawai dan anggota DPRD dalam bertindak, bergaul dengan sesama, dan membuat kebijakan. Kebudayaan akan mengarahkan para pegawai dan anggota DPRD agar selalu menaati norma-norma atau peraturan yang berlaku. Para pegawai dan anggoata DPRD yang memahami kebudayaan akan disiplin, memiliki tatakrama, beradab, dan beretika. Hal ini jelas akan berdampak pada kinerja pegawai. Dengan demikian layanan kepada masyarakat akan lebih efektif dan efesien sehingga tujuan organisasi dengan mudah dapat tercapai.
Lalu apa yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut agar para pegawai dan anggota DPRD mengetahui, mengerti, memahami, dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai kebudayaan Sunda dalam bekerja? Orientasi budaya Sunda menjadi sebuah pilihan yang tepat untuk membekali para pegawai pemda dan anggota DPRD Kabupaten Garut.
Pada tahap awal orientasi kebudayaan Sunda diperuntukkan bagi para pejabat eselon II, III, dan para anggota DPRD. Kemudian pada tahap berikutnya diperuntukkan bagi para staf, para kepala sekolah, dan para budayawan.
Materi orientasi meliputi (1) rasionalisasi harus belajar budaya Sunda, (2) hakikat kebudayaan dan peradaban, (4) masyarakat dan kebudayaan, (5) hakikat kebudayaan Sunda, (6) Kaidah-kaidah kebudayaan, (7) pandangan hidup orang Sunda, (8) sejarah kebudayaan Sunda, (9) kebudayaan dalam pendidikan, (10) transformasi kebudayaan, (11) terampil menggunakan bahasa Sunda.
Materi rasionalisasi belajar budaya Sunda berisi tentang pentingnya pegawai pemda dan anggota DPRD memahami budaya sandingan dan budaya tandingan agar budaya Sunda tidak tergantikan oleh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Materi hakikat kebudayaan dan peradaban berisi bahwa kebudayaan itu tidak sebatas kesenian tetapi mencakup semua aspek dalam kehidupan manusia. Kebudayaan berbeda dengan peradaban. Peradaban lebih mengarah pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap negara memiliki kebudayaan, tetapi tidak semua negara memiliki peradaban.
Masyarakat dan kebudayaan menerangkan bahwa inti dari kebudayaan yaitu masyarakat. Tanpa ada masyarakat tidak mungkin ada kebudayaan, karena kebudayaan diciptakan oleh masyarakat melalui aktivitas dan kreativitasnya.
Kebudayaan Sunda yaitu kebudayaan hasil budi daya atau kreativitas masyarakat Sunda yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Kebudayaan Sunda berfungsi sebagai (1) pedoman antar manusia atau kelompok, (2) tempat untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya, (3) pembimbing kehidupan manusia, (4) pembeda antara manusia dan binatang, (5) agar hidup lebih baik, lebih manusiawi, dan berperikemanusiaan, (6) sebagai jalan atau arah di dalam bertindak dan berpikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Kaidah-kaidah kebudayaan mencakup peraturan yang luas sekali. Termasuk di dalamnya peraturan tentang tingkah laku atau tindakan yang harus dilakukan dalam suatu keadaan tertentu.
Pandangan hidup orang Sunda dapat dianalisis dari ungkapatan tradisional Sunda. Ungkapan-ungkapan tradisional Sunda, antara lain: peribahasa, uga, cacandran, dan ungkapan-ungkapan lain hasil kreativitas leluhur masyarakat Sunda.
Sejarah kebudayaan Sunda tercermin dari kreativitas masyarakat Sunda mulai zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya, dan zaman modern.
Pendidikan dan kebudayana pada intinya adalah nilai-nilai. Nilai-nilai tersebut harus menjadi pegangan dan pedoman manusia dalam melalukan aktivitas. Ada tiga dimensi pendidikan dan kebudayaan, yaitu manusia, masyarakat, dan budaya. Dari ketiga dimensi itu, manusia merupakan dimensi inti. Pendidikan tidak bisa lepas dari kebudayaan dan hanya dapat terlaksana dalam suatu masyarakat. Masyarakat tidak akan terbentuk kalau tidak ada manusia yang berkelompok membentuk komunitas.
Kebudayaan tidak statis, tetapi dinamis. Perubahan kebudayaan melalui proses transformasi. Transformasi budaya yaitu upaya untuk memelihara, pelestarian, dan pengembangan kebudayaan dari seseorang atau kelompok kepada orang lain atau dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
Materi terampil menggunakan bahasa Sunda berisi tentang cara yang efektif dalam menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Sunda. Keempat keterampilan berbahasa itu saling berkaitan. Oleh karena itu harus dikuasai oleh para pegawai pemda dan anggota DPRD Kab. Garut.
Leading sektor untuk melaksanakan orientasi kebudayaan yaitu Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG). Sementara itu untuk nara sumber bisa bekerjasama dengan UNPAD, UNIGA, dan para budayawan lainnya.
Penulis yakin, jika orientasi budaya Sunda benar-benar diadakan, maka pemahaman para pegawai pemda dan anggota DPRD Kab. Garut terhadap budaya Sunda akan semakin mantap. Dengan demikian dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan membuat kebijakan akan selalu merujuk atau berbasis nilai-nilai budaya Sunda. Semoga saja! (Penuls adalah Dewan Pakar pada Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut)